Minggu, 27 Desember 2015

Pendidikan Lingkungan Hidup



MAKALAH PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP

Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas kelompok pada mata kuliah
Pendidikan Lingkungan Hidup
Oleh Ubaidillah Kamal




Disusun Oleh:
Finita Prima Ariesta           NIM 1102414004
Rahma Solecha N               NIM 1102414032
Dewinta Oktaulia H           NIM 1102414096
Ama Diasega W                  NIM 1102414110


UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2015


KATA PENGANTAR


   Semarang, September 2015


Penulis






BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang Masalah
            Lingkungan hidup di Indonesia perlu ditangani dikarenakan adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya, salah satunya yaitu adanya masalah mengenai keadaan lingkungan hidup seperti kemerosotan atau degradasi yang terjadi di berbagai daerah. Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti: tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun didalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan  lingkungan fisik tersebut.
             Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti: tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti: tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme Sasaran pembangunan lingkungan hidup adalah meningkatnya kualitas lingkungan hidup wilayah dan terselenggaranya kegiatan pembangunan yang memperhatikan daya dukung lahan secara serasi dan berkelanjutan (Soemarmo, 2006). Pendidikan Lingkungan Hidup adalah program pendidikan untuk membina anak didik agar memiliki pengertian, kesadaran, sikap, dan perilaku yang rasional serta bertanggung jawab terhadap alam dan terlaksananya pembangunan yang berkelanjutan.
B.     Rumusan masalah
Dalam pelaksanaan Pendidikan Lingkungan Hidup selama ini, dijumpai berbagai situasi permasalahan antara lain:
1.      Rendahnya partisipasi masyarakat untuk berperan dalam Pendidikan Lingkungan Hidup yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap permasalahan pendidikan lingkungan yang ada, rendahnya tingkat kemampuan atau keterampilan dan rendahnya komitmen masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
2.      kurangnya ketersediaan anggaran Pendidikan Lingkungan Hidup. Kurangnya kemampuan Pemerintah untuk mengalokasikan dan meningkatkan anggaran pendidikan lingkungan juga mempengaruhi perkembangan Pendidikan Lingkungan Hidup tersebut. Selain itu, pelaksanaan Pendidikan Lingkungan Hidup di berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta tidak dapat maksimal karena terbatasnya dana/anggaran dan kemungkinan penggunaannya yang kurang efisien dan efektif.
3.      Sarana dan prasarana dalam Pendidikan Lingkungan Hidup juga memegang peranan penting. Namun demikian, umumnya hal ini belum mendapatkan perhatian yang cukup dari para pelaku. Pengertian terhadap sarana dan prasarana untuk Pendidikan Lingkungan Hidup seringkali disalahartikan sebagai sarana fisik yang berteknologi tinggi sehingga menjadi faktor penghambat tumbuhnya motivasi dalam pelaksanaan Pendidikan Lingkungan Hidup.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut di atas, maka untuk kepentingan perkembangan Pendidikan Lingkungan Hidup di Indonesia pada masa yang akan datang, perlu disusun suatu kebijakan nasional Pendidikan Lingkungan Hidup di Indonesia untuk dijadikan acuan bagi semua pihak terkait bagi pelaksanaan dan pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup.
C.    Sasaran Penulis
1.      Terlaksananya Pendidikan Lingkungan Hidup di lapangan sehingga dapat tercipta kepedulian dan komitmen mahasiswa serta masyarakat dalam turut melindungi, melestarikan dan meningkatkan kualitas  lingkungan hidup yang baik.
2.      Tercakupnya seluruh kelompok masyarakat, baik di perdesaan dan perkotaan, di seluruh wilayah Indonesia sehingga tujuan Pendidikan Lingkungan Hidup bagi seluruh  rakyat Indonesia terwujud dengan baik.
3.      Kesadaran mahasiswa dan seluruh masyarakat tentang pentingnya Lingkungan Hidup untuk kelangsungan kehidupan kita.
D.    Tujuan Penulisan                                                                           
Tujuan dari penulisan makalah ini yaitu untuk dapat mengetahui masalah-masalah yang terjadi pada lingkungan hidup serta upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut. Serta dapat membentuk manusia  yang memiliki sikap dan perilaku sadar lingkungan dalam bentuk wujud nyata ( partisipasi ) keikutsertaan peserta didik untuk memunculkan karakter peduli secara lebih nyata, tidak teoritis belaka serta sikap mau berkorban dan member bagi kepentingan lingkungan itu sendiri.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian dan Definisi Pendidikan Lingkungan Hidup
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak manusia, serta keterampilan yang diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. Lalu Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lain.
Jadi, Pendidikan Lingkungan Hidup merupakan upaya mengubah perilaku dari sikap yang dilakukan oleh berbagai pihak atau elemen masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai lingkungan dan permasalahan lingkungan yang pada akhirnya dapat menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian dan keselamatan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang. Pendidikan Lingkungan Hidup mempelajari masalah lingkungan khususnya masalah dan pengelolaan pencemaran, kerusakan lingkungan serta sumber daya dan konservasinya.
B.     Ruang Lingkup Pendidikan Lingkungan Hidup
Ruang lingkup Pendidikan Lingkungan Hidup adalah pendidikan lingkungan hidup yang melalui jalur formal, nonformal dan jalur informal dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan diarahkan pada beberapa hal yang meliputi :
1.      Kelembagaan
2.      SDM yang terkait dalam objek PLH
3.      Sarana dan prasarana
4.      Pendanaan
5.      Materi
6.      Komunikasi dan informasi
7.      Peran masyarakat
Pendidikan Lingkungan Hidup Formal adalah kegiatan pendidikan di bidang lingkungan hidup yang diselenggarakan melalui sekolah, terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi dan dilakukan secara terstruktur dan berjenjang dengan metode pendekatan kurikulum yang terintegrasi maupun kurikulum yang monolitik (tersendiri).
Pendidikan Lingkungan Hidup nonformal adalah kegiatan pendidikan di bidang lingkungan hidup yang dilakukan di luar sekolah yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang (misalnya pelatihan AMDAL, ISO 14000, Penyidik Pegawai Negeri Sipil/PPNS);
Pendidikan Lingkungan Hidup informal adalah kegiatan pendidikan di bidang lingkungan hidup yang dilakukan di luar sekolah dan dilaksanakan tidak terstruktur maupun tidak berjenjang;
Kelembagaan Pendidikan Lingkungan Hidup adalah seluruh lapisan masyarakat yang meliputi pelaku, penyelenggara dan pelaksana Pendidikan Lingkungan Hidup, baik di jalur formal, nonformal dan informal.

C.    Tujuan Pendidikan Lingkungan Hidup
Secara global ada 5 tujuan pendidikan lingkungan yang disepakati usai pertemuan di Tbilisi 1977 oleh dunia Internasional. Fien dalam Miyake, dkk. (2003) mengemukakan kelima tujuan yaitu sebagai berikut.
1.       Di bidang pengetahuan membantu individu, kelompok dan masyarakat untuk mendapatkan berbagai pengalaman dan mendapatkan pengetahuan tentang apa yang diperlukan untuk menciptakan dan menjaga lingkungan yang berkelanjutan.
2.       Di bidang kesadaran: membantu kelompok sosial dan individu untuk mendapatkan kesadaran dan kepekaan terhadap lingkungan secara keseluruhan beserta isu-isu yang menyertainya, pertanyaan, dan permasalahan yang berhubungan dengan lingkungan dan pembangunan.
3.       Di bidang perilaku: membantu individu, kelompok, dan masyarakat untuk memperolehj serangkaian nilai perasaan peduli terhadap lingkungan dan motivasi untuk berpartisipasi aktif dalam perbaikan dan perlindungan lingkungan.
4.       Di bidang ketrampilan: membantu individu, kelompok, dan masyarakat untuk mendapatkan ketrampilan bagaimana cara untuk mengidentifikasikan, mengantisipasi, mencegah, dan memecahkan permasalahan lingkungan.
5.       Di bidang partisipasi: memberikan kesempatan dan motivasi terhadap individu, kelompok, dan masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam menciptakan lingkungan yang berkelanjutan.
Jadi pendidkian lingkungan hidup diperlukan untuk dapat mengelola secara bijaksana sumber daya kita dan menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan generasi yang akan datang serta diperlukan pengetahuan sikap dan ketrampilan atau perilaku yang membuat sumber daya kita tetap dapat dimanfaatkan secara lestari atau dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
                        Masalahnya sekarang apakah pendidikan lingkungan hidup tersebut sudah sesuai yang diharapkan ? sebagai contoh, siswa di sekolah dan juga dirumah sudah tertib dalam membuang sampah, tetapi begitu melihat ada orang lain membuang sampah ke sungai, yang menyebabkan banjir. Dan kejadian itu pun tidak ditegur atau dikenakan sangsi maka secara tidak sengaja banyak orang yang akan mengikuti perilaku tersebut dan akan dilakukan berkali-kali.
                        Tentu tidak kalah penting adalah peranan pendidik dalam tingkat pendidkikan sekolah dasar hingga perguruan tinggi yang pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup baru dalam taraf sosialisasi. Masih sedikit sekolah yang telah melaksanakannya. Maka dengan terhambatnya hal tersebut membuat seorang peserta didik yang lulus dari bangku SMA atau perguruan tinggi dan memasuki dunia kerja, mereka baru dapat menerapkan pengelolaan berwawasan lingkungan. Harapan ini baru berhasil bila pilar lainnya juga menerapkan pendidikan lingkungan hidup pada wilayahnya masing-masing. Semoga berhasil, karena pendidikan lingkungan hidup merupakan tumpuan bagi pengelola sumber daya sebagai sumber bagi kehidupan sekarang dan di masa yang akan datang.
D.    Landasan Kebijakan Pendidikan Lingkungan Hidup
1. UU No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
2. UU No.22Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah;
3. UU No. 25Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusatdan Daerah;
4. UU No.25Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional;
5. UU No. 20Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasiona!.
6. Keputusan Bersama Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 15Tahun 1991 dan Nomor 38Tahun 1991; tentang Peningkatan Pemasyarakatan Kependudukan dan Lingkungan Hidup Melalui Jalur Agama.
7. Memorandum Bersama antara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 0142/U/1996 dan Nomor KEP:89/MENLH/5/1996 tentang Pemb'maan dan Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup;
E. Perilaku Manusia Terhadap Lingkungan Hidup
Dalam hal perilaku manusia mempunyai dua sifat yang berbeda yaitu perilaku manusia yang positif serta perilaku yang negatif. Ada beberapa contoh singkat dua perilaku manusia tersebut yang terjadi di lingkungan kita yaitu.
1.      Perilaku Positif misalkan penanaman pohon kembali yang dapat mendambah keindahan alam ini serta dengan adanya lebih banyak podon yang ada dapat menghambat terjadinya banjir, perlindungan hewan-hewan liar agar tidak cepat punah, menghemat energi yang cepat mudah habis, serta perilaku manusia yang selalu membuang sampah pada tempatnya.
2.       Perilaku Negatif misalkan penebangan pohon liar yang dapat mengakibatkan kebakaran hutan, nelayan yang mengmbil ikan secara tidak baik/misalkan menggunakan bahan-bahan kimia dan hal sepele yang sering terjadi dilingkungan kita yaitu membuang sampah tidak pada tempatnya. Hal-hal tersebutlah yang nantinya akan merusak alam kita dan akan menimbulkan bencana alam. Jika tidak kita rawat dengan baik maka terjadilah bencana alam yang korbannya adalah kita sendiri, yaitu manusia.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pada dasarnya kehidupan ini seimbang antara segala sesuatu yang ada didalamnya, yaitu makhluk hidup ada manusia, hewan dan tumbuhan, dan semua benda mati yang dapat dimanfaatkan dan mempunyai peran dalam kehidupan ini. Yang membuat lingkungan rusak dan tidak tertata lagi selain sang pencipta adalah masalah siapa yang menduduki dan menjadi pemimpin di atasnya  kehidupan lingkungan ini tiada lain yakni manusia. Jika lingkungan mau setabil berarti manusia harus bisa menata kembali tatanannya dengan cara mendidik individu-individu manusianya agar dapat mengelola lingkungannya.
Lingkungan dan Kependudukan  bisa selaras apabila satu sama lain bisa seimbang. Dalam penerapan yang ada, pelaku utamanya adalah manusia selaku penduduk, yang di fokuskan kepada pengelolaan lingkungan  melalui pedekatan pendidikan lingkungan mulai sejak dini. Lingkungan akan menajadi bumerang bila kita tidak bisa mengelolanya dengan baik. Apalagi kalau sudah terjadi bencana alam maka lingkungan akan mengancam keselamatan kita.

B.     Saran
Dalam kesempatan kali ini kami berharap dan memberikan saran agar kita selaku makhluk yang mendiami lingkungan harus bisa menjaga keseimbangan lingkungan hidup dan keselarasan lingkungan sendiri tanpa adanya aturan. Mulailah dari sekarang, dari hal yang terkecil, mulai dari diri kita sendiri. Dan tuntutlah ilmu pendidikan lebih luas dan bijaksana agar tatanan kehidupan selaras seimbang antara satu hal dengan hal lain yang ada didalamnya, dengan begitu maka akan tercipta kehidupan yang aman, nyaman dan tentram.






Daftar Pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar