Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas kelompok pada
mata kuliah
Pendidikan Lingkungan Hidup
Oleh Ubaidillah Kamal
Disusun Oleh:
Finita
Prima Ariesta NIM 1102414004
Rahma
Solecha N NIM 1102414032
Dewinta
Oktaulia H NIM 1102414096
Ama Diasega
W NIM 1102414110
UNIVERSITAS NEGERI
SEMARANG
2015
KATA PENGANTAR
Semarang, September 2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Lingkungan
hidup di Indonesia perlu ditangani dikarenakan adanya beberapa faktor yang
mempengaruhinya, salah satunya yaitu adanya masalah mengenai keadaan lingkungan
hidup seperti kemerosotan atau degradasi yang terjadi di berbagai daerah.
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber
daya alam seperti: tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna
yang tumbuh di atas tanah maupun didalam lautan, dengan kelembagaan yang
meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan
lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan terdiri dari komponen
abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti:
tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik
adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti: tumbuhan, hewan, manusia dan
mikro-organisme Sasaran pembangunan lingkungan
hidup adalah meningkatnya kualitas lingkungan hidup wilayah dan
terselenggaranya kegiatan pembangunan yang memperhatikan daya dukung lahan
secara serasi dan berkelanjutan (Soemarmo, 2006). Pendidikan
Lingkungan
Hidup adalah program
pendidikan untuk membina anak didik agar memiliki pengertian, kesadaran, sikap,
dan perilaku yang rasional serta bertanggung jawab terhadap alam dan
terlaksananya pembangunan yang berkelanjutan.
B. Rumusan masalah
Dalam pelaksanaan Pendidikan Lingkungan Hidup selama
ini, dijumpai berbagai situasi permasalahan antara lain:
1.
Rendahnya
partisipasi masyarakat untuk berperan dalam Pendidikan Lingkungan Hidup yang
disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap permasalahan pendidikan lingkungan
yang ada, rendahnya tingkat kemampuan atau keterampilan dan rendahnya komitmen
masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
2.
kurangnya ketersediaan anggaran Pendidikan Lingkungan Hidup.
Kurangnya kemampuan Pemerintah untuk mengalokasikan dan meningkatkan anggaran
pendidikan lingkungan juga mempengaruhi
perkembangan Pendidikan Lingkungan Hidup tersebut. Selain itu, pelaksanaan
Pendidikan Lingkungan Hidup di berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta
tidak dapat maksimal karena terbatasnya dana/anggaran dan kemungkinan
penggunaannya yang kurang efisien dan efektif.
3.
Sarana dan prasarana dalam Pendidikan
Lingkungan Hidup juga memegang peranan penting. Namun demikian, umumnya hal ini
belum mendapatkan perhatian yang cukup dari para pelaku. Pengertian terhadap
sarana dan prasarana untuk Pendidikan Lingkungan Hidup seringkali
disalahartikan sebagai sarana fisik yang berteknologi tinggi sehingga menjadi
faktor penghambat tumbuhnya motivasi dalam pelaksanaan Pendidikan Lingkungan
Hidup.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut di atas, maka
untuk kepentingan perkembangan Pendidikan Lingkungan Hidup di Indonesia pada
masa yang akan datang, perlu disusun suatu kebijakan nasional Pendidikan
Lingkungan Hidup di Indonesia untuk dijadikan acuan bagi semua pihak terkait
bagi pelaksanaan dan pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup.
C. Sasaran Penulis
1.
Terlaksananya Pendidikan Lingkungan
Hidup di lapangan sehingga dapat tercipta kepedulian dan komitmen mahasiswa serta masyarakat dalam turut melindungi, melestarikan dan
meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang baik.
2.
Tercakupnya seluruh kelompok masyarakat, baik di perdesaan dan
perkotaan, di seluruh wilayah Indonesia sehingga
tujuan Pendidikan Lingkungan
Hidup bagi seluruh rakyat Indonesia terwujud dengan baik.
3.
Kesadaran mahasiswa dan seluruh
masyarakat tentang pentingnya Lingkungan Hidup untuk kelangsungan kehidupan
kita.
D. Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini yaitu untuk dapat
mengetahui masalah-masalah yang terjadi pada lingkungan hidup serta upaya yang
dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut. Serta dapat membentuk manusia yang memiliki sikap dan
perilaku sadar lingkungan dalam bentuk wujud nyata ( partisipasi )
keikutsertaan peserta didik untuk memunculkan karakter peduli secara lebih
nyata, tidak teoritis belaka serta sikap mau berkorban dan member bagi kepentingan lingkungan itu sendiri.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian dan Definisi
Pendidikan Lingkungan Hidup
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan akhlak manusia, serta keterampilan yang diperlukan bagi dirinya,
masyarakat, bangsa, dan Negara. Lalu Lingkungan
Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahluk
hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lain.
Jadi, Pendidikan Lingkungan Hidup merupakan upaya mengubah perilaku dari
sikap yang dilakukan oleh berbagai pihak atau elemen masyarakat yang bertujuan
untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kesadaran masyarakat tentang
nilai-nilai lingkungan dan permasalahan lingkungan yang pada akhirnya dapat
menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian dan
keselamatan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan
datang. Pendidikan Lingkungan Hidup mempelajari masalah lingkungan khususnya
masalah dan pengelolaan pencemaran, kerusakan lingkungan serta sumber daya dan
konservasinya.
B.
Ruang Lingkup Pendidikan Lingkungan Hidup
Ruang
lingkup Pendidikan Lingkungan Hidup adalah pendidikan
lingkungan hidup yang melalui jalur formal, nonformal dan jalur informal
dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan diarahkan pada beberapa hal
yang meliputi :
1. Kelembagaan
2. SDM
yang terkait dalam objek PLH
3. Sarana dan prasarana
4. Pendanaan
5. Materi
6. Komunikasi dan informasi
7. Peran masyarakat
Pendidikan
Lingkungan Hidup Formal adalah kegiatan pendidikan di bidang lingkungan hidup
yang diselenggarakan melalui sekolah, terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan
menengah dan pendidikan tinggi dan dilakukan secara terstruktur dan berjenjang
dengan metode pendekatan kurikulum yang terintegrasi maupun kurikulum yang
monolitik (tersendiri).
Pendidikan
Lingkungan Hidup nonformal adalah kegiatan pendidikan di bidang lingkungan
hidup yang dilakukan di luar sekolah yang dapat dilaksanakan secara terstruktur
dan berjenjang (misalnya pelatihan AMDAL, ISO 14000, Penyidik Pegawai Negeri
Sipil/PPNS);
Pendidikan
Lingkungan Hidup informal adalah kegiatan pendidikan di bidang lingkungan hidup
yang dilakukan di luar sekolah dan dilaksanakan tidak terstruktur maupun tidak
berjenjang;
Kelembagaan
Pendidikan Lingkungan Hidup adalah seluruh lapisan masyarakat yang meliputi
pelaku, penyelenggara dan pelaksana Pendidikan Lingkungan Hidup, baik di jalur
formal, nonformal dan informal.
C. Tujuan Pendidikan Lingkungan
Hidup
Secara global ada 5 tujuan pendidikan lingkungan yang disepakati usai
pertemuan di Tbilisi 1977 oleh dunia Internasional. Fien dalam Miyake, dkk.
(2003) mengemukakan kelima tujuan yaitu sebagai berikut.
1.
Di bidang pengetahuan membantu
individu, kelompok dan masyarakat untuk mendapatkan berbagai pengalaman dan
mendapatkan pengetahuan tentang apa yang diperlukan untuk menciptakan dan
menjaga lingkungan yang berkelanjutan.
2.
Di bidang kesadaran: membantu
kelompok sosial dan individu untuk mendapatkan kesadaran dan kepekaan terhadap
lingkungan secara keseluruhan beserta isu-isu yang menyertainya, pertanyaan,
dan permasalahan yang berhubungan dengan lingkungan dan pembangunan.
3.
Di bidang perilaku: membantu
individu, kelompok, dan masyarakat untuk memperolehj serangkaian nilai perasaan
peduli terhadap lingkungan dan motivasi untuk berpartisipasi aktif dalam
perbaikan dan perlindungan lingkungan.
4.
Di bidang ketrampilan: membantu
individu, kelompok, dan masyarakat untuk mendapatkan ketrampilan bagaimana cara
untuk mengidentifikasikan, mengantisipasi, mencegah, dan memecahkan
permasalahan lingkungan.
5.
Di bidang partisipasi: memberikan
kesempatan dan motivasi terhadap individu, kelompok, dan masyarakat untuk
terlibat secara aktif dalam menciptakan lingkungan yang berkelanjutan.
Jadi pendidkian
lingkungan hidup diperlukan untuk dapat mengelola secara bijaksana sumber daya
kita dan menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan generasi yang
akan datang serta diperlukan pengetahuan sikap dan ketrampilan atau perilaku
yang membuat sumber daya kita tetap dapat dimanfaatkan secara lestari atau
dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Masalahnya
sekarang apakah pendidikan lingkungan hidup tersebut sudah sesuai yang
diharapkan ? sebagai contoh, siswa di sekolah dan juga dirumah sudah tertib
dalam membuang sampah, tetapi begitu melihat ada orang lain membuang sampah ke
sungai, yang menyebabkan banjir. Dan kejadian itu pun tidak ditegur atau
dikenakan sangsi maka secara tidak sengaja banyak orang yang akan mengikuti
perilaku tersebut dan akan dilakukan berkali-kali.
Tentu
tidak kalah penting adalah peranan pendidik dalam tingkat pendidkikan sekolah
dasar hingga perguruan tinggi yang pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup baru
dalam taraf sosialisasi. Masih sedikit sekolah yang telah melaksanakannya. Maka
dengan terhambatnya hal tersebut membuat seorang peserta didik yang lulus dari
bangku SMA atau perguruan tinggi dan memasuki dunia kerja, mereka baru dapat
menerapkan pengelolaan berwawasan lingkungan. Harapan ini baru berhasil bila
pilar lainnya juga menerapkan pendidikan lingkungan hidup pada wilayahnya
masing-masing. Semoga berhasil, karena pendidikan lingkungan hidup merupakan
tumpuan bagi pengelola sumber daya sebagai sumber bagi kehidupan sekarang dan
di masa yang akan datang.
D.
Landasan Kebijakan Pendidikan Lingkungan Hidup
1. UU No.23 Tahun
1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
2. UU No.22Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah;
3. UU No. 25Tahun
1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusatdan Daerah;
4. UU No.25Tahun
2000 tentang Program Pembangunan Nasional;
5. UU No. 20Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasiona!.
6. Keputusan
Bersama Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup dan Menteri Agama
Republik Indonesia Nomor 15Tahun 1991 dan Nomor 38Tahun 1991; tentang
Peningkatan Pemasyarakatan Kependudukan dan Lingkungan Hidup Melalui Jalur
Agama.
7. Memorandum
Bersama antara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kantor Menteri
Negara Lingkungan Hidup Nomor 0142/U/1996 dan Nomor KEP:89/MENLH/5/1996 tentang
Pemb'maan dan Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup;
E. Perilaku Manusia Terhadap Lingkungan Hidup
Dalam hal perilaku manusia mempunyai dua sifat yang berbeda yaitu perilaku
manusia yang positif serta perilaku yang negatif. Ada beberapa contoh singkat
dua perilaku manusia tersebut yang terjadi di lingkungan kita yaitu.
1.
Perilaku Positif misalkan
penanaman pohon kembali yang dapat mendambah keindahan alam ini serta dengan
adanya lebih banyak podon yang ada dapat menghambat terjadinya banjir,
perlindungan hewan-hewan liar agar tidak cepat punah, menghemat energi yang
cepat mudah habis, serta perilaku manusia yang selalu membuang sampah pada
tempatnya.
2.
Perilaku Negatif misalkan
penebangan pohon liar yang dapat mengakibatkan kebakaran hutan, nelayan yang
mengmbil ikan secara tidak baik/misalkan menggunakan bahan-bahan kimia dan hal
sepele yang sering terjadi dilingkungan kita yaitu membuang sampah tidak pada
tempatnya. Hal-hal tersebutlah yang nantinya akan merusak alam kita dan akan
menimbulkan bencana alam. Jika tidak kita rawat dengan baik maka terjadilah
bencana alam yang korbannya adalah kita sendiri, yaitu manusia.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pada
dasarnya kehidupan ini seimbang
antara segala sesuatu yang ada didalamnya, yaitu makhluk hidup ada manusia,
hewan dan tumbuhan, dan semua benda mati yang dapat dimanfaatkan dan mempunyai
peran dalam kehidupan ini. Yang membuat lingkungan rusak dan tidak tertata lagi
selain sang pencipta adalah masalah siapa yang menduduki dan menjadi pemimpin
di atasnya kehidupan
lingkungan ini tiada lain yakni manusia. Jika
lingkungan mau setabil berarti manusia harus bisa menata kembali tatanannya
dengan cara mendidik individu-individu manusianya agar dapat mengelola
lingkungannya.
Lingkungan
dan Kependudukan bisa selaras apabila satu sama lain bisa seimbang. Dalam
penerapan yang ada, pelaku utamanya adalah manusia selaku penduduk, yang di fokuskan
kepada pengelolaan lingkungan melalui pedekatan pendidikan lingkungan mulai sejak dini. Lingkungan akan
menajadi bumerang bila kita tidak bisa
mengelolanya dengan baik. Apalagi kalau sudah terjadi bencana alam maka
lingkungan akan mengancam keselamatan kita.
B.
Saran
Dalam
kesempatan kali ini kami berharap
dan memberikan saran agar kita selaku makhluk yang mendiami lingkungan harus bisa
menjaga keseimbangan lingkungan hidup dan keselarasan lingkungan
sendiri tanpa adanya aturan. Mulailah dari sekarang, dari hal
yang terkecil, mulai dari diri kita sendiri. Dan tuntutlah ilmu pendidikan
lebih luas dan bijaksana agar tatanan kehidupan selaras seimbang antara satu
hal dengan hal lain yang ada didalamnya, dengan begitu maka akan tercipta
kehidupan yang aman, nyaman dan tentram.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar